Indonesian who support traveling with family or kids, take photo and diving

14 April 2019

Mengurus sendiri VISA China di Jakarta atau Hong Kong

Alkisah saya ada kegiatan akademik di China, dan tahu sendiri kalau ke China lebih dari 24 jam bagi pemegang paspor Indonesia biasa (baik e-paspor atau non e-paspor) harus mempunyai VISA untuk masuk ke negara China dan tinggal sementara kecuali wilayah Macao dan Hong Kong. Untuk lebih detail tentang ketentuan VISA bisa lihat disini.

Papan Informasi Chinese Visa Application Service Center


Nah kebetulan kami ini pernah mengurus VISA ke China di dua tempat. Jakarta dan Hong Kong. Kenapa dua tempat? Ya karena dulu pas yang pertama kali mau ke China dengan VISA tipe X2 (Short Term Study) saya sedang di Indonesia, sedangkan kesempatan kedua kali ke China dengan VISA tipe F (Non-Business) saya sedang tinggal di Taiwan, dimana kantor terdekat untuk mengurus VISA ada di Hong Kong.

Persiapan sebelum mengurus VISA 
Kenali jenis VISA
VISA untuk ke China ada bermacam-macam (lengkapnya disini), seperti VISA L untuk keperluan pariwisata secara umum, lalu ada VISA F (Non-Business, Study Tour) yang bisa digunakan kalau mau ikut international conference buat dosen atau mahasiswa, atau visa tipe X1 dan X2 untuk keperluan belajar yang dibedakan hanya waktu belajar, X1 untuk masa belajar lebih dari 180 hari dan X2 kurang dari 180 hari. Jenis visa ini akan mempengaruhi persyaratan pengajuan VISA oleh karena itu kenali jenis VISA-nya. Oya, ini untuk VISA ke China (tidak termasuk Hong Kong dan Macao) dan bukan ke Taiwan.

Persiapan Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung perjalanan harus disiapkan minimal namun juga tidak terbatas seperti:
- Paspor plus fotokopi
- KTP plus fotokopi
- Resident Permit (kalau punya izin tinggal di luar negeri) plus fotokopi
- Student ID (kalau punya) plus fotokopi
- Tiket perjalanan dan agenda perjalanan
- Foto terbaru (perhatikan peraturannya untuk foto, saya pernah ditolak pas pakai foto lama, hehe)
- Download aplikasi formulir untuk pengajuan VISA
- Undangan resmi (seperti untuk VISA X dan L)
Tapi untuk lengkapnya bisa lihat checklistnya di website visaforchina. Beberapa dokumen biasanya hanya diminta fotokopinya seperti resident permit (nanti fotokopinya dicek dan dicap), aslinya dikasihkan ke kita lagi. 


Mengurus VISA China di Jakarta
Untuk kalian yang domisili di sekitar Indonesia, salah satu yang terbaik untuk mengurus sendiri VISA adalah di Jakarta, Surabaya, Denpasar, tapi hanya Jakarta dan Denpasar yang memiliki pelayanan express dan urgent

Ke gedung The East
Untuk di Jakarta, kantor untuk mengurus visa bisa dilakukan ke kantor yang sudah ditunjuk oleh Kedutaan PR China, memang tidak langsung ke kedutaan. Kantornya namanya visaforchina. Lokasinya di gedung The East (daerah Kuningan) lantai 8, seingat saya halte transjakarta terdekat kalau nggak Depkes ya Patra Kuningan, saya lupa. 


Gedung The East, kuningan

Masukkan Aplikasi & Bayar
Setelah lengkap persyaratan yang ada, sesuai dengan kebutuhan visa, persiapkan uang dengan jumlah cukup dulu lalu masukkan aplikasi. Untuk memasukkan aplikasi anda akan diberikan tiket antri yang nanti akan dipanggil sesuai loketnya. 

persiapan aplikasi (bisa bahasa Indonesia kalau di Jakarta)

prosedur pemasukan dokumen (Visa L)

Checklist dokumen (VISA L)

Checklist dokumen (VISA X2)

Checklist dokumen (VISA X1)

Oya, ingat jadwal operasional pemasukkan berkas karena untuk berkas reguler, express dan urgent punya jam operasional yang berbeda-beda. Setelah berkas diterima, tunggu panggilan untuk membayar dan anda akan diberikan bukti bayar.

Tunggu beberapa hari & Ambil VISA
Aplikasi VISA memakan beberapa hari, biasanya kalau reguler 4 hari, hari pertama dihitung dari tanggal masuk berkas, express 3 hari dan urgent itu 2 hari. Untuk mengambil paspor yang sudah diberikan VISA kita harus membawa bukti bayar.

bukti bayar untuk ngambil VISA


Mengurus VISA China di Hong Kong
Mungkin kita ketika sedang liburan di Hong Kong atau negara sekitarnya yang tidak ada kantor perwakilan untuk mengurus VISA China, lalu tiba-tiba "mak bedunduk" disuruh ke China segera besok, atau besoknya atau besoknya lagi yang kalau harus balik ke Indonesia sama aja makan waktu dan biaya. Mengurus VISA China di Hong Kong bisa menjadi alternatif.

Ke 151 Glouchester Rd., Gedung Capital Centre
Secara umum mengurus Di Glouchester Rd. Sebelum kemari, saya sarankan satu hari sebelumnya sudah check in di hotel, atau pilih hotel yang ketika check in tidak perlu menunjukkan paspor asli, atau cukup dengan paspor fotokopi.

Capital Centre Building

Lantai 20

Masukkan Aplikasi & Bayar
Sama seperti memasukkan aplikasi di Jakarta, disini bisa buat appointment bila kita benar-benar buru-buru, kalau tidak, kita harus antri. Bedanya disini sebelum mendapatkan nomor antrian, kita masuk ke meja pemeriksaan terlebih dahulu dan dicek kelengkapan berkas kita. Setelah berkas dinyatakan cukup baru kita diberikan nomor antrian dan menunggu panggilan. Oya kalau di Hong Kong, aplikasi itu formulirnya dengan bahasa Mandarin atau Inggris (tidak terima form bahasa Indonesia, hehe)

Oya, disini cukup ketat untuk masalah foto terbaru. Foto yang saya serahkan dicek dengan aplikasi yang sudah ada di Paspor dan ID yang ada. Kalau mereka melihat foto kita sama, maka mereka meminta foto terbaru, memang mesin foto ada.

Tunggu beberapa hari & Ambil VISA
Setelah memasukkan dan membayar (tarif bisa dilihat disini) kita tinggal menunggu, setelah tanggal dan waktu yang ditetapkan untuk pengambilan


VISA China (VISA F)

Akhirnya.. VISA di tangan, siap-siap masuk ke sana deh..

---


0 comments:

Post a Comment

Blog Archive

Copyright © West Borneo Road Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com